Abstrak
Pembangunan kota yang
begitu pesat membuat daya tarik para pendatang yang berasal dari desa berbondong-bondong
datang untuk mengadu nasib di kota yang menyebabkan terjadinya kepadatan kota.
Kepadatan kota menyebabkan tingginya permintaan lahan. Para pendatang yang
umumnya berasal dari kondisi sosial ekonomi yang rendah memilih menempati lingkungan
pemukiman yang sesuai dengan penghasilannya. Sehingga dipilihlah kawasan
seperti pinggir rel kereta api, bantaran sungai ataupun kawasan di bawah jalan
tol, hal inilah yang biasanya mengakibatkan tumbuhnya permukiman liar
(squatter) dan merosotnya kondisi hunian yang mereka tempati menjadi permukiman
kumuh (slum). Salah satu permukiman kumuh ibukota adalah Kelurahan Pejagalan,
Kecamatan Penjaringan yang berada di Jakarta Utara. Permukiman yang berada di
sepanjang pinggir sungai ini selain padat, tak beraturan juga selalu ada
kemungkinan banjir, dari meluapnya air sungai.
Lingkungan permukiman kumuh di perkotaan telah menimbulkan dampak pada
peningkatan frekuensi bencana di perkotaan, meningkatnya potensi kerawanan dan
konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan menurunnya kualitas
pelayanan prasarana dan sarana permukiman.
Pendahuluan
Urbanisasi dan
munculnya permukiman kumuh di perkotaan merupakan fenomena dunia, baik di negara
maju lebih-lebih di negara berkembang. Kota dengan segala fasilitasnya membuat
sebagian orang berbondong-bondong datang dengan menggantungkan harapan akan
kehidupan yang lebih baik. Perkembangan kota yang pesat menjadi daya tarik
urbanisasi yang pada akhirnya menyebabkan kepadatan penduduk. Kepadatan
penduduk Kota yang tidak terkendali yang tidak diiringi kesiapan Kota akan
menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kesemrawutan kota, kemiskinan,
meningkatnya kriminalitas, munculnya pemukiman kumuh atau slums area.
Pembangunan yang
pesat namun tidak dibarengi dengan upaya peningkatan sumber daya manusia serta
lapangan pekerjaan menyebabkan kesenjangan yang cukup tinggi. Para pendatang
yang berbondong-bondong datang dari pedesaan (urbanites) karena kondisi sosial ekonominya yang rendah,
biasanya mengakibatkan tumbuhnya permukiman liar (squatter) dan merosotnya
kondisi hunian yang mereka tempati menjadi permukiman kumuh (slum). Meluasnya
lingkungan permukiman kumuh di perkotaan telah menimbulkan dampak pada
peningkatan frekuensi bencana kebakaran dan banjir di perkotaan, meningkatnya
potensi kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, menurunnya
kualitas pelayanan prasarana dan sarana perrmukiman.[1]